Selamat datang di CringCring. Syarat dan Ketentuan ini ("Ketentuan") merupakan perjanjian hukum yang mengikat antara Anda (baik sebagai Kreator maupun Donatur/Pendukung) dan manajemen CringCring (selaku Penyelenggara Sistem Elektronik / PSE sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia).
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan layanan CringCring, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Ketentuan ini serta Kebijakan Privasi kami. Jika Anda tidak menyetujui salah satu poin di dalamnya, mohon untuk tidak melanjutkan penggunaan layanan kami.
1. Status Hukum & Layanan Kami
CringCring adalah platform teknologi finansial perantara penyaluran dukungan (apresiasi/donasi) dan penjualan produk digital dari pendukung kepada konten kreator. CringCring beroperasi sebagai sistem elektronik penunjang transaksi dan bukan merupakan lembaga perbankan, penghimpun dana masyarakat, maupun penyedia jasa transfer dana mandiri. Semua pemrosesan dana pihak ketiga dilakukan secara aman dan legal melalui mitra penyedia gerbang pembayaran (payment gateway) resmi yang berlisensi dari Bank Indonesia (BI).
2. Kelayakan dan Pendaftaran Akun
- Batas Usia: Anda harus berusia minimal 17 tahun atau memiliki kapasitas hukum yang sah untuk terikat dalam perjanjian ini sesuai hukum Indonesia.
- Akurasi Data: Anda wajib memberikan informasi pendaftaran yang akurat, jujur, dan lengkap, termasuk nomor rekening bank aktif untuk keperluan penarikan dana. Verifikasi identitas tambahan hanya akan diminta secara khusus apabila terdapat indikasi aktivitas yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
- Keamanan Akun: Anda bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi, kode OTP, dan segala aktivitas yang terjadi di bawah akun Anda. Kebocoran akun akibat kelalaian pengguna bukan tanggung jawab CringCring.
3. Kebijakan Konten dan Penggunaan Platform
Kreator dan Donatur dilarang keras menggunakan CringCring untuk memfasilitasi, mempromosikan, atau menyalurkan dana yang berkaitan dengan:
- Perjudian online, taruhan, atau aktivitas spekulatif ilegal sejenis.
- Tindakan pencucian uang (Money Laundering) dan pendanaan terorisme (APU-PPT).
- Konten pornografi, eksploitasi anak, SARA, ujaran kebencian, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
- Perdagangan senjata, zat adiktif terlarang, kosmetik/obat ilegal, atau skema investasi bodong.
CringCring berhak untuk membekukan akun, menangguhkan penarikan saldo, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Kepolisian Republik Indonesia apabila ditemukan indikasi pelanggaran di atas.
4. Mekanisme Pembayaran dan Transaksi
- Pemrosesan Dana: Donatur memberikan dukungan secara sukarela menggunakan metode pembayaran yang disediakan (QRIS, E-Wallet, Virtual Account) yang diproses langsung oleh Payment Gateway.
- Biaya Layanan (Platform Fee): Setiap donasi atau transaksi yang berhasil akan dikenakan potongan biaya layanan platform dan biaya administrasi gerbang pembayaran sesuai dengan tarif transparan yang tertera pada halaman penarikan atau checkout.
- Masa Settlement (Penahanan Dana): Demi alasan keamanan dan pencegahan penipuan (chargeback/fraud), dana yang masuk dari donatur akan ditahan sementara (settlement period) sebelum dapat dicairkan oleh Kreator ke rekening bank terdaftar.
5. Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)
Harap diperhatikan dengan saksama bahwa semua transaksi pemberian dukungan, donasi, tips, maupun pembelian konten/produk digital yang telah berhasil diproses oleh sistem bersifat sukarela, final, mutlak, dan tidak dapat dikembalikan atau dibatalkan (non-refundable) dengan alasan apa pun.
Kesalahan dalam memasukkan nominal dukungan atau kesalahan tujuan transfer merupakan tanggung jawab penuh Donatur. CringCring tidak bertanggung jawab atas sengketa konten atau janji yang dibuat oleh Kreator kepada Donatur di luar sistem kami.
6. Batasan Tanggung Jawab
CringCring menyediakan layanan dengan dasar "sebagaimana adanya" (as is). Kami tidak menjamin bahwa platform akan selalu beroperasi tanpa gangguan, bebas dari virus, atau bebas dari kesalahan teknis akibat kegagalan jaringan internet atau pemeliharaan sistem pembayaran pihak ketiga. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian materiil maupun immateriil yang disebabkan oleh kegagalan sistem tersebut.
7. Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang Berlaku
Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sepenuhnya berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan syarat pemakaian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu. Apabila tidak tercapai mufakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui yurisdiksi hukum Pengadilan Negeri di wilayah kedudukan hukum Penyelenggara.